NAURU
PINDAH HALUAN POLITIK
Nauru, Negara Republik yang terletak
diatas pulau karang kecil di tengah lautan Pasifik menyatakan sikap Politik
Baru, mendukung Integrasi Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Nauru adalah sebuah Negara kecil
yang sangat kaya raya dengan produksi tambang phospat kini mengalami masa sulit
dengan perekonomian negaranya, karena tambang Phospat yang dahulunya menjadi
sumber utama devisa Negara telah terkeruk habis. Negara yang pernah
menjadi Negara terkaya dan makmur kini mulai goyah memikirkan masa depan warga
Negaranya yang hanya berjumlah enam ribu orang, sementara penghuni lainnya
adalah para pengungsi kapal dari Afganistan, Pakistan dan Negara-Negara Timur
Tengah yang dipindahkan ke sana oleh Pemerintah Australia dan berdiam di pusat
pengungsian yang mewah, sehingga seluruh jumlah penduduk pulau itu mencapai 13
ribu orang.
![]() |
| Republik Nauru |
Kini Negara kecil ini sedang
mengemas langkah-langkah baru survival menyongsong masa depan untuk warga Negaranya
dengan memperbaiki Manajemen keuangan Negaranya dengan Investasi diantaranya di
bidang perikanan, sisa-sisa tambang phospat termasuk menginvestasikan Pulau
Nauru menjadi tempat yang digunakan oleh Australia dalam mengurus proses
Keimigrasian para pengungsi (Detention Centre) sebelum mereka mendapatkan
status baru yang jelas.
Pada tanggal 31 Januari 2017 yang
lalu, Negara Republik Nauru merayakan HUT Kemerdekaan yang ke-49.
Momentum ini sangat penting dimana Negara Republik Nauru mencanangkan langkah baru
Politik Negaranya menyongsong masa depan, sama seperti Negara-Negara kecil
lainnya. Nauru sedang terancam bahaya Globalisasi termasuk perubahan suhu
bumi dan naiknya permukaan air laut serta survival dari warga Negaranya sebagai
ancaman serius, sehingga pencanangan keputusan baru menjadi prioritas utama
yang segera dilaksanakan.
Negara Republik Nauru dalam hal
memandang masa depan Negeri dan warga Negaranya, tidak dapat bertahan dalam
kondisi sekarang dan mencoba teka-teki masa depan dan menjawabnya sendiri, tetapi
memerlukan bantuan Negara lain dalam visi masa depan, “Together we stand for
survival” daripada hancur termakan oleh “survival of the filter” karena
kelemahan sendiri.
Dalam Percaturan Politik di kawasan
Pacifik, Republik Nauru merupakan satu Negara diantara 16 Negara anggota PIF
(Pacifik Islands Forum) yang memberi dukungan terhadap Perjuangan Papua Merdeka
hal ini terbukti dengan memberikan fasilitas-fasilitas yang penting, termasuk terorganisirnya
seluruh aktivitas kampanye Internasional politik Papua Merdeka di tingkat 50
Nauru House di Melboune – Australia yang dapat berhubungan dengan seluruh
Negara-Negara, hal mana lewat partisipasi Kesatuan Negara-Negara Pasifik dan
Melanesia Spearhead Group (MSG), memungkinkan orang Papua Merdeka membawa
masalah perjuangan masuk di Sidang Millenium (Sidang Umum PBB) tahun 2000, ini
kontribusi Negara Republik Nauru yang sangat signifikan terhadap perjuangan
Papua Merdeka. Dukungan yang demikian masih berlanjut, bahkan pada sidang
umum tahun 2016, Nauru termasuk salah satu Negara diantara 5 Negara Mikronesia
dan Polinesia yang menyuarakan simpati terhadap masalah hak asasi di Tanah
Papua.
Politik itu seperti arus di laut
atau awan di langit, arahnya tak tentu tetapi ditentukan oleh
kepentingan-kepentingan yang berhubungan dengan masa depan suatu Negara, begitu
juga dengan Negara Republik Nauru tiba pada persoalan hari esok Negeri dan warga
Negaranya mana yang harus dipilih dan diputuskan.
Dilain pihak, Negara Kesatuan
Republik Indonesia dengan berbagai polemik politik dis-integrasi bangsa
berusaha menjawab berbagai tantangan politik Internasional, termasuk meredamkan
dukungan Negara Pacifik terhadap perjuangan Papua Merdeka.
Dalam rangka menetapkan masa depan,
Negara Republik Nauru kini memandang Indonesia sebagai salah satu Negara Besar
di kawasan Pacifik Selatan dan Asia Tenggara untuk menjalin hubungan kerjasama,
teristimewa pada isu survival dan bahaya Globalisasi yang semakin menjadi ancaman
serius, oleh karena itulah kerja sama mulai dirintis oleh Pemerintah Indonesia
melalui sebuah Tim yang secara sukses telah berdialog dengan pemerintah Negara
Republik Nauru tentang keadaan sebenarnya di Tanah Papua termasuk isu-isu hak
asasi yang dibesar-besarkan tanpa alasan dan bukti.
Tim yang terdiri dari 4 OAP,
masing-masing Nickolas Simlone Messet, Pranzabert Joku, Nico Jakarmilena dan
Jhon Norotouw telah mengadakan perbincangan resmi atas nama Pemerintah Indonesia
tentang keadaan real hak asasi di Tanah Papua. Disadari bahwa keadaan human
right abuses yang disebarkan melalui media sosial seperti Facebook, website dan
sebagainya adalah hal-hal yang tidak benar dan dari sumber yang tidak
terpercaya.
Dalam rangka memperbaiki situasi
hubungan politik yang kurang baik dengan Indonesia, telah disampaikan pula
bahwa Pemerintah Indonesia telah membuka kesempatan seluas-luasnya kepada
utusan Negara manapun untuk mengunjungi Tanah Papua.
Presiden Negara Republik Nauru, Hon
Baron Waqa dalam apresiasinya menyatakan bahwa Negara Republik Nauru dalam
menyongsong hari esok yang lebih baik bagi Negeri dan warga Negaranya
akan membuka hubungan Diplomatik dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, hal
ini telah dikatakan dengan serius dan telah dibuktikan dengan adanya undangan
resmi Negara yang disampaikan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan
Keamanan Jenderal TNI (Purn)
Dr. H. Wiranto, S.H. untuk
mengunjungi Negara Republik Nauru pada tanggal 31 Januari 2017 lalu untuk
menghadiri perayaan HUT Kemerdekaan ke-49, hal mana kehadiran itu sudah
ditandai dengan kehadiran Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Deputy I
Polhukam Mayjen TNI Yoedhi Swastono.
Sikap politik Negara Republik Nauru
tentu saja memberi signal yang jelas kepada Negara-Negara lain dalam
persemakmuran Pacifik untuk mempertimbangkan posisi mereka terutama menanggapi
kehadiran Indonesia di Pasifik sebagai Post Forum Dialog Partner atau status
Masyarakat Melanesia Indonesia sebagai anggota Associate Member.
Sumber :
John Norotouw (Pengamat Sosial Politik)
Diterbikan di
Cenderawasih Pos (27/2)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar